Defeza & Seguransa

Indonesia Setujui Penempatan F-FDTL di Wilayah Perbatasan

Published

on

Hatutan.com, (24 September 2021), Dili- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kedutaan Besar Repubik Indonesia (KBRI) di Dili, Timor Leste, menyetujui rencana penempatan Angkatan bersenjata Timor Leste atau FALINTIL-Forsa de Defesa de Timor Leste (F-FDTL) di wilayah perbatasan Timor Leste dan Republik Indonesia.

Baca juga : Warga Negara Timor Leste yang Menyusup Lewat “Jalan Tikus” Akan Didenda Rp 100 juta

F-FDTL dan UPF mengelar patroli di wilayah perbatasan darat TL-RI. Foto/kontribusi Eugénio Pereira

Usai bertemu Perdana Menteri Timor Leste, Taur Matan Ruak, di Istana Pemerintah atau Palaço do Governo, Dili, Jumat (24/092021), Duta Besar Republik Indonesia untuk Timor Leste, Sahat Sitorus, kepada wartawan mengatakan, secara pribadi ia setuju dengan penempatan F-FDTL di wilayah perbatasan kedua negara untuk lebih mempermudah komunikasi dan kerja sama antara F-FDTL dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

 Sahat Sitorus meyakini bahwa koordinasi antara kedua belah pihak, lebih-lebih TNI dan F-FDTL juga UPF (Unit Patrol Perbatasan/Polisi Nasional Timor Leste) sangat penting bersama-sama memperketat keamanan di wilayah perbatasan dan memberantas aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

Advertisement

Sitorus mengimbau kepada pemerintah Timor Leste untuk menyediakan fasilitas seperti kamera drone kepada UPF agar memudahkan UPF mendeteksi aktivitas ilegal di daerah perbatasan.

Wilayah perbatasan darat Timor Leste dengan luas sekitar 170 kilometer persegi,  menurut Sahat Sitorus, sangat tidak mungkin dapat dikontrol oleh 500 personil UPF. Olah karena itu, sebaiknya aparat keamanan kedua negara, yaitu Republik Indonesia dan Timor Leste agar terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang menghuni di wilayah-wilayah perbatasan untuk tidak mengambil risiko terlibat dalam aktivitas ilegal.

 Perbatasan darat Republik Indonesia dengan Timor Leste adalah antara Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, dengan daratan utama Timor Leste. Sementara itu, ada pula perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Kupang, dengan enklave Oecussi-Ambeno. Panjang perbatasan darat ini adalah 268,8 kilometer. Sementara itu, perbatasan maritim Republik Indonesia dan Timor Leste adalah di kawasan Laut Timor. (bit)

Advertisement

Husik Hela Komentariu

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version