Defeza & Seguransa

PNTL Tangkap 61 WNI Terkait Jaringan Judi Online Internasional di Tibar

Published

on

Hatutan.com, (26 Juni 2026), Dili — Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) menangkap sedikitnya 61 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam sindikat  perjudian dalam jaringan (online) internasional.

61 WNI yang ditangkap PNTL terkait dugaan tindak pidana perjudian dalam jaringan (online) internasional. Foto/Marcelino Tomae

Penggerebekan dan penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Tibar, Kotamadya Liquiçá, pada Jumat (26/6/2026).

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyelidikan panjang yang dilakukan setelah menerima laporan dan informasi dari masyarakat.

“Dari informasi yang kami terima dan hasil penyelidikan, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi,” ungkap  juru bicara PNTL João Belo dos Reis dalam jumpa  pers di Dili.

Advertisement

Ia menjelaskan, penangkapan para WNI tersebut dilakukan di sebuah rumah yang diduga kuat menjadi markas operasi kegiatan judi online sekaligus pusat panggilan (call center) penipuan.

Usai penangkapan, aparat Direktorat Investigasi Kriminal PNTL langsung membawa para tersangka ke Markas Besar PNTL untuk menjalani proses identifikasi serta investigasi menyeluruh.

Berdasarkan hasil identifikasi dan investigasi sementara, tujuh dari 61 WNI tersebut diketahui pernah melakukan aktivitas serupa di Kamboja. Setelah jaringan kejahatan di Kamboja tersebut runtuh, ketujuh orang itu melarikan diri ke Timor-Leste.

Ia menegaskan, menurut informasi yang diterima PNTL, bahwa sebagian dari 61 warga negara tersebut memasuki Timor-Leste pada Januari dan Februari 2026, dan sebagian lainnya seudah menetap di Timor-Leste selama dua bulan, tiga bulan, dan empat bulan.

Dari operasi tangkap tangan tersebut, aparat kepolisian Timor-Leste menyita berbagai barang bukti seperti 66 perangkat passport, perangkat jaringan internet Starlink, telepon seluler, laptop, dan peralatan elektronik lainnya yang diduga digunakan untuk melakukan kegiatan judi online dan scamming centre.

Advertisement

Reporter:  Marcelino Tomae

 

 

Advertisement

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version