Hatutan.com, (10 Juli 2023), Dili—Karantina Pertanian Timor Leste (Direção Nacional da Quarentena e Biosegurança) berhasil menggagalkan dan kemudian memusnahkan ayam aduan (bangkok dan madena) 22 ekor yang dikirim tanpa dokumen resmi melalui pos lintas batas antar negara (PLBN) Batugade, Kota Madya Bobonaro.
Selain ayam aduan tersebut, juga memusnahkan bibit babi 10 ekor, udang impor empat box pendingin dengan jumblah 200 kg, tomat 12 karung dengan jumblah 20 kg.
“Semuanya itu dimusnahkan pada Jumat lalu, sebab barang-barang tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi atau tidak ada surat izin pemasukan (SIP),” ungkap Direktur Karantina Pertanian Timor Leste, Venancio Oliveira kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/07/2023).
Advertisement
Petugas Karatina Pertanian Timor Leste mengamankan dan memusnahkan berang-berang impor tanba SIP berdasarkan undang-undang nomor 21/2003 no peraturan pemerintah nomor 01/ 2006.
Barang siapa yang yang mengimpor barang-barang berupa bibit ternak termasuk makanan atau pakan untuk ternak tidak dilampirkan dengan dokumen resmi, maka pertugas Karantina Pertanian Timor Leste memiliki kenenangan untuk menindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.