Justisa & Krime

Kementrian Kehakiman Timor Leste Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen Kalumban Mali

Published

on

Hatutan.com, (18 Juli 2023), Dili- Kementrian Kehakiman Timor Leste mendalami informasi terkait tersangka pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang  berinisial LBT yang diduga Kalumban Mali atau “bos Beni”.

Baca Juga : Tersangka Pemalsuan Dokumen Kalumban Mali Diduga Pengurus Partai Frenti Mudança

Menteri Kehakiman Timor Leste, Amândio de Sá Benevides. Foto/Elio dos Santos da Costa

Menteri Kehakiman Timor Leste, Amândio de Sá Benevides, mangatakan Kementrian Kehakiman akan menggali informasi dengan jajaran Notaris untuk mencari  tahu  pelaku yang menfasilitasi dokumen kewarganegaraan Timor Leste kepada tersangka LBT yang diduga terpidana kasus korupsi Kalumban Mali.

“Kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan dengan tersangka berinisial LBT atau diduga Kalumban Mali sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Timor Leste dan Kementrian Kehakiman akan melimpahkan seluruh berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung Timor Leste jika diperlukan,” jelas Menteri Kehakiman, Amândio de Sá Benevides kepada wartawan di Gedung Parlemen, Selasa (18/07/2023).

Advertisement

Baca Juga : DPO Kasus Korupsi, Kalumban Mali ditangkap di Dili

Lebih lanjut, Menteri Amândio Benevides menjelaksan, kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan tersebut  akan diproses  sesuai dengan hukum dan perundang-udangan yang berlaku oleh karena itu Kementrian Kehakiman tidak bisa memberikan informasi lebih jauh.

“Pihak Kejakjaan Agung Timor Leste sedang mendalami kasus tersebut untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan kepada tersangka LBT. Saya tidak bisa mendahului kewenangan Kejaksaan Agung terkait kasus pemalsuan dokumen ini,” katanya.

Kalumban Mali merupakan DPO Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati-NTT) dalam kasus pengadaan pupuk di Dinas Pertanian NTT dan kabur di sela sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sejak tahun 2016 lalu.

Kalumban Mali merupakan terpidana yang masuk dalam daftar pencarian orang oleh Kejati NTT, kurang lebih selama 7 tahun (2016-2023).

Advertisement

Baca Juga : Kasus Kalumban Mali di Limpahkan ke Kejagung Timor Leste

Reporter : Vito Salvadór

Husik Hela Komentariu

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Trending

Exit mobile version