Connect with us
Pakote Ahi

Justisa & Krime

Kasus Pemalsuan Dokumen Kalumban Mali, PCIC Berharap Kejagung Keluarkan Surat Penahanan

Published

on

Hatutan.com, (21 Juli 2023), Dili—Tim penyedik Kepolisian Ahli Investigasi dan Kriminal (Polícia Científica de Investigação Criminal/PCIC) Timor Leste sudah melimpahkan hasil investigasi kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan dengan tersangka LBT atau diduga Kalumban Mali kepada Kerjaksaan Agung  (Kejagung) Timor Leste.

Baca Juga : Kementrian Kehakiman Timor Leste Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen Kalumban Mali

Foto Ilustrasi

Sumber PCIC kepada Hatutan.com, Jumat (21/07/2023), mengatakan semua berkas penyidikan terhadap tersangka pemalsuan dokumen kewarganegaraan berinsial LBT atau diduga Kalumban Mali sudah di limpahkan ke Kejagung Timor Leste dan tim penyidik PCIC merekomendasikan Kejagung untuk segera mengeluarkan surat penahanan kepada tersangka untuk selanjutnya diperkarakan ke Pengadilan Negeri Dili.

Dari tangan tersangka LBT aparat Timor Leste mengidentifikasi  berkas penting seperti passport kewarganegaraan Timor Leste yang telah menganti nama dengan insial LBT, Kartu Tanda Penduduk (KTP) kota madya Bobonaro serta akte pernikahan yang dikeluarkan  salah satu gereja di Timor Leste.

Advertisement

Seperti diberitakan Hatutan.com sebelumnya, Aparat Kepolisian Ahli Investigasi dan Kriminal (Polícia Científica de Investigação Criminal/PCIC) Timor Leste, Rabu (05/07/2023), pukul 16:00 WTL, menangkap DPO (daftar pencarian orang) kasus korupsi, Kalumban Mali di kediamanannya di Fomento, Dili, Timor Leste.

Baca Juga : Kasus Kalumban Mali di Limpahkan ke Kejagung Timor Leste

Terpidana korupsi kasus pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian Provinsi NTT, Kalumban Mali, ditangkap aparat keamanan di Dili terkait informasi bahwa dia memiliki dokumen kewarganegaraan Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) secara ilegal.

Untuk diketahui, Kalumban Mali terpidana korupsi pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian NTT divonis secara in absensia selama lima belas (15) tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sejak tahun 2016 lalu. Ini karena saat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang dengan agenda tuntutan, Kalumban Mali kabur melarikan diri.

Baca Juga : Tersangka Pemalsuan Dokumen Kalumban Mali Diduga Pengurus Partai Frenti Mudança

Advertisement

Reporter : Rogério Pereira Cárceres

Kontinua Le'e
Advertisement
Hakarak Hato'o Komentariu?

Husik Hela Komentariu

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Justisa & Krime

PCIC Asegura Tan Objetu Krime Osan Rihun $150

Published

on

Hatutan.com, (27 Jullu 2024), Díli-Policia Ciêntífica e de Investigação Criminal (PCIC), Sesta (26/07/2024), asegura tan objetu krime osan montante rihun $150 husi sidadaun Indonézia nian na’in-rua ho inisial SPD no MU.

(more…)

Kontinua Le'e

Justisa & Krime

PCIC Detein Sidadaun Nigeria Na’in-rua ho Objetu Krime Osan Millaun $3

Published

on

Hatutan.com, (25 Jullu 2024), Díli-Policia Ciêntífica e de Investigação Criminal (PCIC), Kuarta (24/07/2024), hale’u tuku 20:00 Otl, detein sidadaun Nigeria na’in-rua ho inisial VD no USN tanba deskonfia envolve iha kazu Kríme Brankeamentu Kapitál no Burla Informátika.

(more…)

Kontinua Le'e

Justisa & Krime

Kazu Fujitivu Kalumban Mali Aseguradu no Prosesu La’o Ona iha MP

Published

on

Hatutan.com, (23 Jullu 2024), Díli- Ministru Justisa (MJ), Sérgio de Jesus Fernandes da Costa Hornai, informa kazu Fujitivu Kalumban Mali iha ona Ministériu Públiku nia liman no Prokuradoria-Jerál Repúblika (PGR) sei uza kompeténsia tomak atu haree no lori prosesu ne’e ba oin.

(more…)

Kontinua Le'e
Advertisement

Trending