Connect with us

Internasionál

Menjejaki Kerjasama CI dan KPI

Published

on

Hatutan.com, (21 Maret 2023), Jakarta-Sejak tahun 2017 sampai tahun ini, Conselho de Imprensa (CI) de Timor-Leste  atau Dewan Persnya Timor-Leste sudah melakukan tiga kali kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Baca juga : CI-LPDS Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Kelembagaan

Pertemuan CI dan KPI di kantor pusat KPI, Jakarta-Indonesia, Selasa (21/3/2023). Foto/CI

Tahun ini, rombongan Conselho de Imprensa de Timor-Leste yang dipimpin oleh ketua Conselho de Imprensa Timor-Leste, Otélio Ote, Benevides Correa Barros (anggota), Francisco Belo Simões da Costa (anggota), Rigoberto Monteiro selaku direktur eksekutif dan Liliosa Amaral, pegawai eksekutif Conselho de Imprensa de Timor-Leste, kembali berkunjung ke Kantor Pusat Komisi Penyiaran Indonesia  (KPI), Selasa (21/3/2023).

Kehadiran delegasi Conselho de Imprenda de Timor-Leste di Kantor Pusat KPI disambut oleh katua KPI, Agung Suprio dan jajarannya.

Advertisement

Kunjungan tersebut selain silaturahmi dan audiensi juga membahas tentang rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Conselho de Imprensa de Timor-Leste dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam pertemuan itu, membahas program-program kerjasama kedua belah pihak yang nantinya akan dituangkan dalam Perjanjian Kerjsa Sama, diantaranya adalah rencana pelatihan bagi pegawai Conselho de Imprensa de Timor-Leste terkait pengawasan terhadap konten-konten penyiaran radio, televisi dan streaming  serta membantu merumuskan dan mendiskusikan pedoman penyiaran dan kode etik penyiaran bagi Conselho de Imprensa de Timor-Leste.

“KPI dengan senang hati akan siap membantu Conselho de Imprensa de Timor-Leste  dalam hal meperkuat kelembagaan, peningkatan sumber daya manusia serta membantu  tenaga ahli dari KPI merumuskan pedoman penyiaran dan kode etik penyiaran bagi Conselho de Imprensa de Timor-Leste berdasakan kewenangan Conselho de Imprensa yang tertuang dalam undang-undang penyiaran Timor-Leste,” kata Agung Suprio.

Pertemuan CI dan KPI. Foto/CI

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Conselho de Imprensa de Timor-Lete, Otélio Ote, Benevider Correa Barros, Francisco Belo Simões da Costa dan Rigoberto Menoteiro, manyampaikan perkembangna informasi terkait kinerja dan kewenangan Conselho de Imprensa de Timor-Leste yang tertuang dalam undang-udang penyiaran Timor-Leste yang saat ini sedang dicermati dan dipelajari oleh Presiden Republika Demokratik Timor-Leste, José Ramos-Horta sebelum disahkan.

“Yang saat ini menjadi keprihatinan públiku termasuk keprihatinan Conselho de Imprensa de Timor-Leste adalah pasal yang memberi kebebasan kepada partai politik untuk memiliki stasiun televisi dan radio. Tatapi pada prinsipanya udang-undang penyiaran Timor-Leste memberikan tugas dan kewenangan kepada Conselho de Imprensa Timor-Leste untuk mengawasi konten-konten televisi dan radio,” ujar Rigoberto Monteiro.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio  menyambut baik rencana kerjasama dengan Conselho de Imprernsa de Timor-Leste khususnya dalam bidang pengembangan sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan.

Advertisement

“Kami dari KPI bersedia di undang untuk memberi pelatihan atau sekolah terkait Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) di Timor-Leste,”  kata Agung Suprio.

Pertemuan CI dan KPI. Foto/CI

Tugas dan kewenangan KPI adalah nenjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia, ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industry terkait.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan lembaga independen yang kedudukannya setara dengan lembaga negara lainnya di Indonesia.

KPI berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Sejarah pembentukan KPI terjadi pada 2002. Lembaga penyiaran nasional Indonesia ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

KPI terdiri dari KPI Pusat dan ada pula KPI Daerah (KPID) yang bekerja di wilayah setingkat provinsi. Adapun wewenang dan lingkup tugas KPI meliputi pengaturan penyiaran yang dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Publik, Lembaga Penyiaran Swasta, maupun Lembaga Penyiaran Komunitas.

Reporter : Francisco Belo Simões

Advertisement

 

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Internasionál

Xanana Husu Universidade sira iha Portugal Aumenta Vaga Bá Estudante Timoroan iha Área Direitu

Published

on

By

Hatutan.com, (27 Juñu 2026), Lisboa – Primeiru-Ministru Xanana Gusmão, Kinta (25/06/2026), a hala’o enkontru kortezia ho reitór no diretór universidade sira iha Portugal, inklui Universidade Católica, Universidade Nova de Lisboa, Fakuldade Direitu Universidade Porto, Coimbra no Braga, no mós Prezidente Institutu Medisina Legál, hodi diskute apoiu bá dezenvolvimentu rekursu umanu iha seitór justisa Timor-Leste nian.

(more…)

Continue Reading

Internasionál

PM Xanana Vizita Fundasaun Mário Soares, Reforsa Valor Demokrásia no Memoria Istórika

Published

on

By

Hatutan.com, (24 Juñu 2026), Lisboa– Primeiru-Ministru Kay Rala Xanana Gusmão, hala’o vizita kortezia bá Fundasaun Mário Soares, iha Lisboa, hanesan parte hosi programa ofisiál vizita servisu iha Portugal.

(more…)

Continue Reading

Internasionál

Timor-Leste Asume Prezidénsia CPLP Tuir Mai

Published

on

By

Hatutan.com, (23 Juñu 2026) Lisboa – Primeiru-Ministru Xanana Gusmão, anúnsia katak Timor-Leste sei sai nasaun tuirmai atu asume Prezidénsia Pro Tempore Komunidade Países de Língua Portuguesa (CPLP).

(more…)

Continue Reading

Trending