Connect with us

Justisa & Krime

DPO Kasus Korupsi, Kalumban Mali ditangkap di Dili

Published

on

Hatutan.com, (06 Juli 2023), Dili– Aparat Kepolisian Ahli Investigasi dan  Kriminal atau PCIC ( Bahas Portugis: Polícia Científica de Investigação Criminal) Timor Leste , Rabu (05/07/2023), pukul 16:00 WTL, menangkap DPO (daftar pencarian orang)  kasus korupsi, Kalumban Mali  di kediamanannya di Fomento, Dili, Timor Leste.

Keluarga terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk Distabun NTT, Kalumban Mali (pertama kiri) berpelukan menangis saat hendak mengantar ke mobil tahanan Kejari Kupang, Jumat (28/2/2014). Foto/pos-kupang.com

Terpidana korupsi kasus pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Nusa Tengara Timur (NTT), Kalumban Mali, ditangkap aparat keamanan di Dili terkait informasi bahwa dia memiliki  dokumen kewarganegaraan Republik Demokrat Timor Leste  (RDTL) secara ilegal.

DPO Kalumban Mali saat ini menjadi tahan PCIC  untuk proses investigasi selanjutnya terkait kepemilikan dokumen negara Timor Leste seperti Pasport RDTL  yang telah mengantikan identitas dengan nama Leonardo Benigno Tilman (LBT) dan kelahiran kota madya Bobonaro.

Dari tangan terpidana korupsi Kalumban Mali, aparat berwenang di Timor Leste juga mengamankan dokumen penting lainnya, seperti surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh oknum di Kementrian Kehakiman Timor Leste, Kartu Tanda Pengenal atau KTP Timor Leste serta akta pernikahan dari salah satu gereja di Timor Leste.

Advertisement

Kalumban Mali divonis selama lima belas (15) tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sejak tahun 2016 lalu.

Kalumban Mali kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2016 lalu.

Status dari Kalumban Mali sebagai DPO telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Dan, nama Kalumban Mali masuk dalam daftar pencarian tim Tabur Kejagung RI.

Informasi terakhir, terpidana korupsi pengadaan pupuk pada Distanbun NTT yang divonis 15 tahun ini berada di negara tetangga yakni Timor Leste (Tiles) sejak berstatus sebagai DPO.

Untuk diketahui, bahwa terpidana kabur dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, saat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang berlangsung yang mana saat itu menjelang tuntutan terhadap terpidana, Kalumban Mali.

Advertisement

Terpidana Kalumban Mali divonis selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang sejak tahun 2016 lalu. Dan, saat itu juga terpidana ditetapkan sebagai DPO oleh Kejati NTT.

Dilansir  pos-kupang.com, sejak tahun 2016   sampai saat ini Kejati NTT terus berupaya  melakukan penangkapan terhadap DPO Kalumban Mali perpidana kasus pengadaan pupuk dan obat-obatan di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTT. Sejak 2016 Kejati NTT terus melacak keberadaan Kalumban Mali dengan bantuan Adyaksa Media Center milik Kejaksaan Agung Republik Indonesia

 Kalumban Mali tersangkut kasus pengadaan pupuk sebanyak 575 ton senilai Rp 976 juta.  Kalumban Mali  adalah Direktur CV Eka Cipta Persada  dan dia ditahan sejak 28 Februari 2014

Sebalumnya pada Juli 2013, Kalumban Mali maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg)   Partai Amat Nasonal (PAN) untuk DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT).

Reporter : Rogério Pereira Cárceres/*berbagai sumber

Advertisement

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Justisa & Krime

Tribunál Aplika Medida Haat Ba Arguidu Na’in-90 iha Kazu Scam Call Centre Ulmera ho Comoro

Published

on

By

Hatutan.com, (16 Jullu 2026), Díli– Tribunál Judisiál Primeira Instánsia Díli (TJPID), aplika medida haat ba arguidu na’in-90 ne’ebé envolve iha atividade ilísitu scam call centre no jogu online iha Kampu Baru, Comoro ho Ulmera, Liquiça.

(more…)

Continue Reading

Justisa & Krime

Ohin, Suspeitu Na’in-90 Kazu Scam Call Centre Ulmera no Comoro Submete Ba Interogasaun Dahuluk iha Tribunál

Published

on

By

Hatutan.com, (16 Jullu 2026) Díli-Porta-vós Polísia Nasionál Timor-Leste (PNTL) Superintendente-Xefe Polísia, João Belo dos Reis, informa, Kinta ohin, (16/07/2026), sei submete suspeitu na’in-90  ba julgamentu interogasaun dahuluk iha Tribunál Judisiál Primeira Instánsia Díli (TJPID).

(more…)

Continue Reading

Justisa & Krime

Advogadu Kontesta Detensaun “Ilegál” PCIC Hasoru Xinés Na’in-tolu Ne’ebé Hela iha Eis-Minitru Rui Gomes Nia Rezidénsia

Published

on

By

Hatutan.com, (15 Julu 2026), Díli – Advogadu privadu  José Pedro Camões, submete rekursu Habeas Corpus bá Tribunál Rekursu (TR)  hodi kontesta detensaun  ne’ebé nia parte konsidera “illegal” husi Polísia  Sientífiku Investigasaun Kriminál (PCIC- sigla-portugés) bá Xinés na’in-tolu (3) ne’ebé toba ka hela  iha rejidénsia  privadu eis-Ministru Finansa Rui Gomes nian  iha Fomento II, Díli.

(more…)

Continue Reading

Trending