Hatutan.com, (20 Agustus 2025), Dili–Timor-Leste dan Indonesia sepakat menyelesaikan batas maritim sesuai hukum internasional dalam putaran pertama perundingan resmi yang digelar di Dili, 19–20 Agustus 2025.
Baca juga: PM Xanana: Pembahasan Perbatasan Maritim Peluang Baik bagi Timor-Leste

Pertemuan putaran pertama perundingan batas maritim Timor-Leste dan Indonesia di Dili, Selasa-Rabu (19-20/08/2025). Foto/Marcelino Tomae
Ketua Delegasi Timor-Leste, Elizabeth Exposto, mengatakan pertemuan dua hari berjalan baik meski baru tahap awal. “Pejabat senior Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan perbatasan maritim sesuai hukum internasional,” ujarnya.
Pertemuan berikutnya dijadwalkan berlangsung di Indonesia tahun ini. Kedua negara bertekad mempercepat proses negosiasi agar tercapai solusi damai, bersahabat, dan menguntungkan rakyat.
“Pejabat senior dari Indonesia menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan perbatasan maritim sesuai hukum internasional dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS),” kata Elizabeth Exposto.
Menurutnya, selama dua hari banyak diskusi yang dilakukan, tetapi baru permulaan karena prosesnya akan sedikit lebih lama. Terdapat komitmen Timor-Leste dan Indonesia untuk berupaya menyelesaikan dan mempercepat proses tersebut melalui pertemuan kembali di masa mendatang.
Elizabeth Exposto menambahkan, pertemuan putaran pertama ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen kedua negara membahas dan menyelesaikan perbatasan laut.
“Pertemuan formal putaran pertama ini sekaligus membuka jalan komitmen yang baik antara Indonesia dan Timor-Leste dalam suasana yang dilandasi semangat persahabatan,” ungkapnya.
Pertemuan berikutnya dijadwalkan berlangsung di Indonesia tahun ini. Kedua negara bertekad mempercepat proses negosiasi agar tercapai solusi damai, bersahabat, dan menguntungkan rakyat.
Duta Besar Timor-Leste untuk Indonesia, Roberto Soares menambahkan, selain batas laut konsultasi perbatasan darat juga terus dilanjutkan.
Ia menegaskan, posisi Timor-Leste selalu berlandaskan perjanjian internasional, termasuk Treaty 1904 antara Belanda dan Portugal.

Delegasi Indonesia dalam pertemuan perundingan batas maritim Timor-Leste dan Indonesia di Dili. Foto/Marcelino Tomae
Pada pelantikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2024 di Jakarta, Perdana Menteri Xanana Gusmão bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas hubungan bilateral dan solusi perbatasan darat.
“Negosiasi ini kompleks, tetapi jika solusi final tercapai akan diumumkan resmi oleh pemerintah kedua negara,” kata Roberto Soares.
Masih menurutnya, landasan fundamental dalam negosiasi Timor-Leste selalu sesuai dengan perjanjian internasional, karena posisi Timor-Leste selalu berdasarkan kesepakatan dengan perjanjian yang telah disepakati sebelumnya antara Belanda dan Portugal, yaitu Konvensi tentang Demarkasi Domain Portugis dan Belanda di Pulau Timor 1904 (Treaty 1904).
“Perjanjian 1904 merupakan dasar fundamental yang memisahkan Timor-Leste dan Indonesia berdasarkan hukum internasional lainnya. Indonesia berhak memegang yang mana, tetapi hingga saat ini proses yang berlangsung adalah kedua belah pihak menghormati hukum internasional,” tutup Roberto Soares.
Reporter: Marcelino Tomae