Connect with us
Pakote Ahi

Ekonomia

“Pulaunya Besi Rongsokan”, Bisnis Mobil Bekas Menggeliat

Published

on

Hatutan.com, (07 Juni 2022), Dili-Sejak restorasi kemerdekaan hampir 20 tahun yang lalu, Timur-Leste sebagai negara post-konflik dijamuri oleh berbagai bantuan dalam bentuk intervensi kemanusiaan (humanitarian intervention). NGO dan beberapa lembaga keuangan internasional menancapkan eksistensi mereka di negara baru itu.

Baca Juga : UPF dan TNI Perkuat Hubungan Harmonis di Tapal Batas

Mobil bekas dengan kondisi rusak parah yang diimpor dari Australia. Foto/Hatutan.com

Asistensi baik dalam bentuk fisik (sepeda motor, mobil mewah) serta uang dengan jumlah beragam dikucurkan oleh lembaga-lembaga internasional dalam membantu organisasi lokal yang baru dibentuk dengan berbagai macam proyek pembangunan.

Selang beberapa tahun, bisnis lain pun mulai berjamuran. Mulai dari penjualan alat-alat bangunan serta beberapa etalase tokoh yang menyediakan berbagai jenis mobil-mobil mewah.

Advertisement
#

Bisnis yang ini terakhir kemudian menyebabkan sumber masalah. Menurut berbagai sumber serta pengalaman dari beberapa pembeli, sebagian besar mobil yang didatangkan dari Australia itu dicurigai mobil-mobil bekas yang kemudian diperbaiki dan dicat agar kelihatan seperti baru keluar dari pabrik.

Dari segi transaksi, bisnis ini sangat menguntungkan para dealer dan makelar karena membeli mobil-mobil bekas atu mobil dengan kondisi rusak parah itu dengan harga murah dan kemudian melepas kembali ke pasar dengan harga selangit.

Memang kelihatan di beberapa ruas jalan kota Dili, dealer mobil berada dimana-mana, layaknya jamur yang tumbuh pada musim hujan. Pemilik dari dealer ini pun beragam, mulai dari pengusaha China, Indonesia, Australia, Portugal serta tentu saja beberapa pengusaha Timor yang berkongsi dengan pengusaha dari Australia.

Beberapa pembeli mengeluh bahwa mobil yang mereka beli hanya bertahan beberapa tahun serta biaya pemeliharaan lebih tinggi daripada duit yang harus mereka keluarkan untuk mendapatkan mobil idaman.

Ada pemilik mobil yang mengalami kesulitan keuangan dan kemudian tidak bisa memperbaiki mobil yang rusak, terutama pada saat Covid melanda. Mobil-mobil yang kondisinya masih bagus kemudian dipamer di tepi-tepi pantai disertai kertas putih di belakang atau kaca depan tertulis “for sale” dengan harga yang memang tidak beraturan.

Yang paling ironis, adalah mobil-mobil yang mengalami kerusakan berat atau dalam kondisi rusak parah, kemudian tidak bisa diperbaiki dan ditelantarkan oleh pemiliknya—baik di tepi jalan maupun di tempat pembuangan sampah. Akibat yang kemudian disebabkan oleh mobil-mobil buangan ini sangat serius, yakni persoalan lingkungan. Genangan oli bekas di jalan-jalan protokol, ban bekas serta besi-besi berkarat makin menambah beban kerusakan lingkungan yang sudah dipikul negeri ini sejak beberapa tahun yang lalu.

Advertisement
#

Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang jelas perihal persoalan import mobil bekas atau mbil dengan kondisi rusak parah ini.

Masyarakat berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius perihal bisnis yang tidak ramah lingkungan seperti penjualan mobil-mobil bekas yang kebanyakan sudah kadaluwarsa.

Pentingnya pemerintah memberikan tindakan dan sanksi yang tegas bagi pengusaha yang nakal dan tidak mematuhi kaidah-kaidah lingkungan.

Mobil bekas dengan kondisi rusak parah yang diimpor dari Australia. Foto/Hatutan.com

Beberapa pengusaha importir mobil bekas dari Australia menyangkal bahwa aktifitas binis mereka impor mobil bekas bahkan kondisi mobil rusak parahpun itu tidak melangar kaidah-kaidah atau udang-udang yang berlaku di negeri setengah pulau ini.

Para pengusaha impor mobil bekas berpijak pada  peraturan nomor 30/2011 yang tidak melarang dan membatasi aktifitas import mobil bekas tapi melarang impor mobil dengan tahun produksi lima tahun yang lalu.

Direktur Operasi Nasional Bea Cukai (Alfándega), Armindo dos Santos, kepada  Hatutan.com di ruang kerjanya, Selasa (07/06/2022), mengatakan bahwa  hingga saat ini belum ada peraturan atau undang-undang yang mengatur atau melarang impor mobil bekas termasuk mobil rusak parah ke Timor Leste.

Advertisement
#

Dia menjelaskan, peraturan nomor 30/2011  hanya mengatur impor mobil dengan tahun produksi tidak boleh dibawah lima tahun.

Menurutnya harus ada suatu peraturan untuk  melarang impor mobil bekas atau mobil dan kondisi rusak parah untuk mengindari Timor Leste sebagai negara pengimpor barang-barang bekas.

“Tim operasi bersama terdiri dari Bea Cukai (Alfándega), Servisu Nasional Informasaun (SNI), Policia Nacional Serviço Investigação Crimonal (PNSIC) dan J2 (Jota Dois)  telah menyampaikan rekomendasi agar pemerintah harus serius menganani masalah impor mobil bekas dengan kondisi rusak parah tersebut,” katanya.

Pihak Bea Cukai (Alfándega) telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementrian Keuangan untuk melakukan revisi atas peraturan nomor 30/2011, untuk mengatur juga aktifitas impor mobil bekas, terutama mobil yang kondisinya rusak parah.

Mobil bekas dengan kondisi rusak parah yang diimpor dari Australia. Foto/Hatutan.com

Dalam udang-udang nomor 8/2006 pasal 6 dan 8, mengatur tentang hak-hak konsumen.

Mobil-mobil dalam kondisi rusak parah yang diimpor ke Timor Leste dan kemudian diperbaiki  lalu dijual ke masyarakat Timor Leste adalah tidak menguntungkan konsumen dan melangar hak-hak kosumen.  

Advertisement
#

“Itu yang kami khawatirkan. Harus ada peraturan yang jelas agar melindungi masyakarat Timor Leste yang nantinya menjadi konsumen mobil-mobil bekas tersebut,” katanya.

Reporter: Vito Salvador

 

Advertisement
#
Kontinua Le'e
Advertisement
Hakarak Hato'o Komentariu?

Husik Hela Komentariu

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ekonomia

Bankada CNRT Husu AIFAESA Halo Supervizaun ho Rigor bá Hahán Liu Prazu

Published

on

Hatutan.com, (07 Maiu 2024), Díli– Membru Bankada Parlamentár CNRT, Deputada  Ângela Córvelo iha nia intervensaun iha plenária uma-fukun PN, Tersa (07/05/2024), husu bá Autoridade de Inspeção e Fiscalização da Atividade Económica, Sanitária e Alimentar, Instiuto Público (AIFAESA,I.P)  atu  halo supervizaun rigor bá loja sira ne’ebé fa’an sasán no hahán  liu prazu.

(more…)

Kontinua Le'e

Ekonomia

Saláriu Minimu $115 La Refleta Ona Povu Nia Nesesidade Bázika

Published

on

Hatutan.com, (07 Maiu 2024), Díli– Bankada Parlamentár FRETILIN hato’o sira-nia deklarasaun polítika iha plenária,  Tersa (07/05/2024), hodi kestiona saláriu minimu iha Timor-Leste ne’ebé to’o ohin loron mantein ho $115.

(more…)

Kontinua Le'e

Ekonomia

SERVE Husu Emprezáriu Nasionál Labele Taka Kompañia Bainhira Enfrenta Difikuldade

Published

on

Hatutan.com, (06 Abríl 2024), DíliServisu Rejistu Verifikasaun Emprezariál, Institutu Públiku (SERVE I.P) husu bá emprezáriu nasionál sira atu labele taka kompañia bainhira enfrente problema.

(more…)

Kontinua Le'e

Trending