Connect with us

Internasionál

PNTL dan POLRI Usut Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor yang Dijual ke Timor Leste

Published

on

Hatutan.com, (16 Januari 2024), Dili-Aparat Kepolisian Timor-Leste atau PNTL (Polícia Nacional de Timor Leste) akan menjejaki kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) untuk mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor yang diduga sudah beroperasi sejak 2022.

Baca Juga: UPF dan TNI Perkuat Hubungan Harmonis di Tapal Batas

Tersangka sipil membeli dan menampung kendaraan kredit bermasalah atau hasil curian. Foto/Wildan N/detikcom)

Polda Metro Jaya dan Pomdam V Brawijaya, baru-baru ini, membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti ratusan motor dan mobil. Tersangka menjual barang tersebut ke Timor Leste melalui jalur laut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra dalam keterangan persnya yang dikutip Hatutan.com dari laman Humas POLRI menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya pengungkapan pencurian dengan pemberatan di wilayah Jakarata. Kemudian, korban mengaku bahwa adanya pengalihan sejumlah kendaraan yang menunggak kepada pihak lain.

Advertisement

“Beberapa kendaraan dialihkan ke pihak lain serta dikirim ke Jawa Timur dan ditemukan adanya kendaraan milik korban berupa Toyota Avanza yang rencananya mobil itu akan dikirim ke Pelabuhan Dili Port, Dili, Timor Leste,” jelas Direktur di Polda Metro Jaya, Rabu (10/01/2024).

Dalam kasus ini, dua orang tersangka sipil bernama Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M. Kedua tersangka menjual motor dan mobil bermasalah itu keempat warga negara Timor Leste yang mereka kenal melalui media sosial Facebook, yaitu AT, AJ, JH, dan AM.

Kendaraan yang dijual tersebut merupakan kendaraan yang macet kreditnya hingga kendaraan hasil curian. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) POLRI  untuk mengembangkan kasus ke Timor Leste.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Investigasi dan Kriminal PNTL, Superitendent João Belo dos Reis, menuturkan bahwa sejauh ini koordinasi antara PNTL  dan POLRI sangat terjalin dengan baik dan Atase POLRI di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili  sering memperbahuri informasi terkait situasi dan keamanan antar kedua negara.

“PNTL terus menelusuri dokumen setiap kendaraan bermotor  yang diimpor ke Timor Leste baik melalui darat dan laut. Jika semua dukumen yang tertera menyalahi atauran dan perundang-undangan yang berlaku akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum,” kata Superitendent Polisi  João Belo dos Reis kepada wartawan di Markas Besar (MABES) PNTL, Dili, Selasa (16/01/2024).

Advertisement

Aparat Kepolisian Timor Leste juga sedang mengusut informasi terkait dua kelomok penjualan kendaraan bermotor secara online yang serking kali melakukan penipuan terhadap sejumblah korban di timor Leste.

Dari hasil olah TKP dan penyidikan  Aparat Kepolisian Indonesia berhasil melakukan pengecekan ke gudang kosong Buduran Sidoarjo, Jawa Timur, yang diduga menjadi tempat penampungan. Lalu ditemukan 46 mobil dan 214 motor.

“Kendaraan tersebut diperoleh dari hasil kejahatan di Jabodetabek, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat, di gudang tersebut,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra.

Penyidik bersama Puspom AD kemudian bergerak dan menetapkan tersangka kepada lima orang tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut sejak 2022 sampai dilakukan pengungkapan.

“Dalam setahun keuntungan para tersangka mencapai Rp3-Rp4 miliar,” jelasnya.

Advertisement

Kendaraan tersebut dijual tersangka kepada empat orang Timor Leste yang dikenalnya dari Facebook. Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Divhubinter untuk berkoordinasi dengan kepolisian Timor Leste apakah dapat dilakukan upaya hukum kepada mereka.

Para tersangka, ungkapnya, menjual kendaraan tersebut dengan harga yang bervariasi. Sementara, identitas kepemilikan kendaraan dipalsukan oleh para tersangka.

Selanjutnya, ujar Direktur, tim penyidik akan melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat. Terdapat juga satu DPO dalam pengejaran yang merupakan pihak dari lising.

Reporter: Rogério Pereira Cárceres/Berbagai sumber

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Internasionál

PM Xanana Husu Haforsa Diálogu no Páz Ba Estabilidade Rejionál

Published

on

By

Hatutan.com, (28 Outubru 2025), Díli— Primeiru-Ministru Repúblika Demokrátika Timor-Leste (PM-RDTL), Kay Rala Xanana Gusmão, haktuir hikas importánsia pás no haforsa diálogu hodi garante dezenvolvimentu sustentável liután iha rejiaun ASEAN tomak.

(more…)

Continue Reading

Internasionál

Timor-Leste Marká Tán Istória Ida Tama ASEAN, Ramos-Horta Husu Hametin Dame, Servisu Maka’as ho Onestidade

Published

on

By

Hatutan.com, (28 Outubru 2025), Díli– Prezidente Repúblika, José Ramos-Horta hateten  loron 26 fulan-Outubru 2025 marka tán istória ida bá Timor-Leste sai membru plenu  ASEAN bá dala-11, nune’e husu povu no Governu hametin nafatin dame no tenke servisu makaas ho ónestidade. 

(more…)

Continue Reading

Internasionál

Tribunál Manila Deklara Arnie Teves Jr “Inosente” husi Asasinatu Omisídiu iha 2019

Published

on

By

Hatutan.com,  (15 Jullu 2025), Dili--Tribunál Manila, Segunda  (14/07/2025),  hatama ona deklarasaun “La sala” (inosente)  ba eis reprezentante Negros Oriental Arnolfo Arnie Teves Jr iha nia kazu omisídiu ba alegasaun omisídiu iha Negros Oriental iha tinan 2019.

(more…)

Continue Reading

Trending