Connect with us
Pakote Ahi

Internasionál

Aliansi Nasional Timor-Leste untuk Pengadilan Internasional Menolak Prabowo Kembali Berkuasa

Published

on

Hatutan.com, (10 September 2023), Dili– Aliansi Nasional Timor-Leste untuk Pengadilan Internasional atau Timor-Leste National Alliance for an International Tribunal (ANTI, singkatan dalam bahasa Tetum)  menolak dengan tegas calon presiden Prabowo Subianto untuk kembali berkuasa.

Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming memberikan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari untuk mendaftar sebagai pasangan dalam Pilpres 2024, pada Rabu (25/10). Foto/REUTERS-Willy Kurniawan

Melalui jumpa pers, Jumat (10/11/2023), di kantor Yayasan Hak, Dili, sekelompak aktifis  hak sasasi  manusia dan para korban kekerasan selama aneksasi regim militer Indonesia di Timor-Leste yang tergabung dalam Aliansi Nasional Timor-Leste untuk Pengadilan Internasional  menyatakan sikap melawan impunitas dan menolak dengan tegas Prabowo Subianto kembali berkuasa.

Sebagaiaman diketahui Prabowo Subianto telah mendeklarasikan diri maju di pemilihan presiden (Pilpres) Republik Indonesia  2024 dan telah mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Mantan perwira tinggi militer indonesia selama 28 tahun itu maju sebagai calon presiden RI periode 2024-2029 dengan mengandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Advertisement

Melalu jumpa pers itu, juru bicara ANTI, Nelson Roldao Xavier dari asosiasi korban 1974-1999 menyampaikan sikap ANTI terkait pencalonan Prabowo Subianto sebagai salah satu Cepres 2024.

Dia mengatakan ANTI mengikuti secara seksama dengan keprihatinan yang serius atas perkembangan dan perubahan politik yang sedang berlangsung di Indonesia, secara khusus fenomena para kandidat atau calon presiden (capres) yang akan bersaing di pemilu pada tahun 2024 mendatang.

ANTI menghargai dan menghormati perkembangan politik dan demokrasi yang sedang berproses di Indonesia yang menunjukan iklim yang sangat positif. Akan tetapi, ANTI merasa tuntutan hak atas keadialan dan luka dalam atas kekerasan dan kekejaman masa lampau tergores ketika ANTI  melihat pelaku sekaligus terdakwa utama pelanggaran HAM berat di masa regim Soeharto kembali ke puncak kekuasaan dan mengambil alih posisi kunci dan strategik dalam pemerintahan.

Mantan Jendral Prabowo Subianto yang saat ini menjabat selaku Menteri Pertahanan Indonesia yang juga sebagai salah satu kandidat terkuat Presiden RI periode mendatang adalah terdakwa atas kasus kekejahatan HAM berat

“Apabila kami mengenang kembali peristiwa berdarah masa lalu, kami mengingat kembali peran mantan Jenderal Prabowo Subianto sebagai elemen kunci yang merancang peristiwa tragis, kejam/biadab dan tidak berprikemanusian dan pelanggaran HAM berat terorganisir dan sistematik selama pendudukan di Indonesia di Timor-Leste,” ujar .

Advertisement

Selama dua dekade terakhir,  katanya, para korban pelanggaran HAM dan keluarga mereka di Timor-Leste terus mendesak dan secara konsisten menantikan keadilan untuk para korban dan keluarga mereka termasuk mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mewujudkan keadilan bagi para korban.

Fakta Keterlibatan Pelanggaran HAM Mantan Jendral Prabowo Subianto

Melalui jumpa pers itu, ANTI menyampaikan fakta selama rejim Soeharto berkuasa Prabowo Subianto terlibat dalam serangkaian kejahatan dan pelanggaran HAM di Timor-Leste seperti pembantaian yang terjadi pada tahun 1983 di Viqueque yang terkenal dengan peristiwa Kraras yang menelang korban 200 jiwa yang kemudian suku tersebut terkenal dengan nama “suku  janda” karena banyak dari suami para korban dibantai dalam peristiwa berdarah tersebut.

ANTI juga mengutip laporan yang diterbitkan CAVR, Chega!  bahwa setidaknya 530 orang dibunuh oleh militer Indonesia selama operasi melawan-insurgensi yang dijalankan pada tahun 1984, di semua wilayah Timor-Timur (Timor-Leste). Sementara ratusan orang lainnya diperkirakan meninggal karena kelaparan di kamp-kamp konsentrasi di sebuah bukit bernama Bibileo dan di berbagai daerah lainnya.

Dalam laporan yang sama dari Chega! bahwa kegiatan kampanye dan aksi pasukan Kopassandha/Kopasus adalah sebuah pasukan militer yang dipimpin dan dibawah kendali langsung oleh Prabowo Subianto yang bertanggungjawab atas peristiwa-peristiwa terkait dengan tingkat pelanggaran dan kejahatan terbesar yang pernah terjadi dalam sebuah survei antara tahun 1983 dan 1984. Selama masa pendudukan, Satuan Kopasus mengambil peran penting dalam pembentukan milisi yang berkerja untuk militer Indonesia hingga tahun 1999. Pembentukan milisi pro-indonesia sebagai produk dari Prabowo Subianto dan Kopasus.

Advertisement

Selain itu, terdapat bukti kuat kertelibatan Prabowo Subianto selaku penanggungjawab dan pelaku intelektual atas peristiwa berdarah atau yang terkenal dengan pembantaian Santa Krus, 12 November 1991 yang menurut laporan Amnesty International menewaskan sekurang-kurangnya 300 orang lebih yang pada saat itu sedang melalukan demonstrasi secara damai di pemakaman umun Santa  Krus, Dili. Dugaan ini berdasarkan pada fakta bahwa sebelum peristiwa pembantaian tersebut Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Markas Batalion Kostrad 303 di Liquintai, Taibesi, Dili.

Sementara itu, di Indonesia, Prabowo Subianto dituduh terlibat dalam berbagai aksi penculikan dan penghilangan paksa terhadap mahasiswa pada tahun 1997-1998 dan serangkain kejadian selama diktator Suharta dalam tahtak kekuasaan.

Jumpa pers ANTI di Kantor Yayasan HAK, Dili, Jumat (10/11/2023). Foto/Lazaro Pereira Quefi

Berdasarkan fakta-fakta sejarah pahit dan kelam tersebut, aliansi organisasi masyarakat sipil, para penyintas, korban dan keluarga korban yang bernaung dalam  Aliansi Nasional Timor-Leste untuk Pengadilan Internasional  atau dalam Bahasa Tetum Aliansa Nasionál Timor-Leste ba Tribunál Internasionál (ANTI), ingin menyampaikan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

  1. Kami menghimbau dan mendesak para pemilih di Indonesia, mahasiswa dan semua elemen masyarakat sipil pro demokrasi yang berjuang untuk mempromosikan dan memperkuat demokrasi dan Hak Asasi Manusia di Indonesia; untuk bersatu dengan masyrakat korban, para penyintas, keluarga korban yang dibantai di Timor-Leste untuk tidak memberikan suaranya ke Mantan Jenderal Prabowo Subianto sebagai pelaku kriminal atas kejahatan kemanusian di Timor-Leste sebagai Presiden Republik Indonesia mendatang;
  2. Kami sebagai masyarakat korban, penyintas dan korban pembantain dan korban pelanggaran HAM di Timor-Leste, mendesak masyarakat modern dan beradab, para intelektual, dan semua elemen masyarakat Indonesia untuk mempertimbangkan suara korban atas keadilan untuk menuntut pertanggungjwaban politik dan keadilan atas para pelaku utama dan pelaku intelektual yang terlibat dalam merancang kekejaman dan pelanggaran HAM di Timor-Leste untuk tidak kembali berkuasa;
  3. Kami mendesak masyarakat internasional untuk menekan dan menuntut para petinggi pro demokrasi dan pembela hak-hak asasi manusia di Indonesia untuk dengan tegas dan konsisten mencegah para pelaku pelanggar HAM untuk kembali berkuasa agar menghindari potensia pelanggaran HAM di masa depan dan menegakan proses berdemokrasi di Indonesia;
  4. Mendesak Dewan Keamanan PBB untuk secara konsisten dalam memberantas impunitas, berdasarkan pada fakta tuduhan atas keterlibatan mantan Jenderal Probowo Subianto dalam berbagai pelanggaran HAM di Timor-Leste dan di Indonesia. Kami mendesak untuk menggunakan cara-cara yang efektif untuk memastikan para pelaku kejahatan dan pelanggaran HAM bertanggungjawab atas tindakannya secara kredibel, terutama mantan Jendral Prabowo Subianto dan para pelaku lainnya;
  5. Untuk Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Timor-Leste agar memperkuat dan mempromosikan prinsip demokrasi melalui upaya melawan impunitas dan menjalin hubungan kerjasama atas dasar penghargaan terhadap nilai-nilai HAM dan Negara Hukum. Oleh karena itu kami mendesak dan berdiri bersama masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan tempat dan kepercayaan kepada seorang pelaku kejahatan besar atas kemanusian seperti Prabowo Subianto untuk menduduki posisi penting dan kunci selaku Presiden RI;
  6. Kami menghimbau kepada masyarakat internasional untuk mendorong setiap negara bertanggungjawab untuk menangkap mantan Jeneral Prabowo Subianto atas kejahatan kemanusiaan yang didakwakan kepadanya.

Reporter : Lazaro Pereira Quefi

Kontinua Le'e
Advertisement
Hakarak Hato'o Komentariu?

Husik Hela Komentariu

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Internasionál

Index Liberdade Imprensa, TL Hosi TOP 10 Tun bá 20

Published

on

Hatutan.com, (03 Maiu 2024), Díli— Index Liberdade imprensa mundiál bá tinan 2024 ne’ebé anunsia ofisialmente hosi RSF (Reporter Without Border), Timor-Leste (TL) tama iha ranking 20.

(more…)

Kontinua Le'e

Internasionál

Ramos-Horta bá Portugál-EUA, Partisipa Aniversáriu Revolução dos Cravos

Published

on

Hatutan.com, (22 Abríl 2024), DíliPrezidente Repúblika (PR), José Ramos-Horta hamutuk ho delegasaun semo bá Portugál hodi partisipa aniversáriu Revolução dos Cravos bá dala-L (50).

(more…)

Kontinua Le'e

Internasionál

Xanana Konvida Sylvia Earle Atu Fahe Esperiénsia bá TL Kona-bá Kuidadu Tasi

Published

on

Hatutan.com, (20 Abríl 2024), Díli— Primeiru-Ministru (PM), Kay Rala Xanana Gusmão konvida Péritu American Marine Biologist and Oceanographer, Sylvia Earle atu hala’o vizita mai Timor-Leste (TL) hodi fahe esperiénsia kona-bá diviorsidade tasi nian.

(more…)

Kontinua Le'e
Advertisement

Trending