Hatutan.com, (23 Agustus 2023), Labuan Bajo– Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Transnasional atau ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) +3 ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghasilkan deklarasi Labuan Bajo terkait kejahatan lintas negara.
Baca Juga: Tanggapan KBRI Dili Terkait Kasus Kalumban Mali
Kontributor Hatutan.com dari Labuan Bajo melaporkan pertemuan yang berlangsung sejak Senin hingga Rabu (22-23/08/2023), dihadiri 10 menteri negara ASEAN dan tamu undangan penting lainnya, menghasilkan 16 dokumen berupa empat deklarasi, di mana tiga merupakan inisiatif dari Indonesia dan satu merupakan inisiatif dari Kamboja, satu program kerja terkai penyeleundupan manusia dan lima penyataan bersama dan enam pedoman teknis.
ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) +3 ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (22/08/2023). Foto/Hatutan.com
“Kegiatan AMMTC saat ini menghasilkan 16 dokumen berupa 4 deklarasi, di mana 3 merupakan inisiatif dari Indonesia dan 1 merupakan inisiatif dari Kamboja, 1 program kerja terkait penyelundupan manusia dan 5 pernyataan bersama dan 6 pedoman teknis,” kata Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Selasa (22/08/2023).
Dijelaskannya bahwa hasil kesepakatan delegasi AMMTC +3 itu terkait dengan penguatan kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara dengan semakin efektif dan adaptif.
“Tentunya pesan yang ingin kami sampaikan dalam pertemuan kali ini adalah tidak boleh lagi ada pelaku yang dapat bersembunyi dari kejahatan yang telah dilakukan,” ungkap Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Pesan yang ditekankan tersebut juga terakomodasi dalam delapan poin Deklarasi Labuan Bajo sebagai landasan untuk melakukan upaya konkret operasional dalam kegiatan penegakan hukum kejahatan lintas negara.
Kegiatan yang akan dicapai berdasarkan rekomendasi tersebut, ucap Sigit, seperti police to police, handling over, joint investigation, dan mutual legal assistant. Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antarnegara.
Di sisi lain, Sigit menekankan, salah satu deklarasi yang diinisiasi Indonesia terkait kerja sama melindungi saksi dan korban kejahatan transnasional telah disetujui seluruh peserta.
“Jadi ini adalah komitmen kita bahwa masyarakat merupakan pihak yang dirugikan dari kejahatan tersebut dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan mekanisme perlindungan korban yang efektif dalam bentuk perlindungan fisik pengobatan, psikologis dan pemulihan sosial demi memulihkan hak-hak korban,” tutur Sigit.
Terdapat juga deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait early warning and early respon (peringatan dini dan respons dini) yang diinisiasi oleh Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstremisme.
Satu deklarasi yang merupakan inisiatif Kamboja yaitu deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api. Ini merupakan wujud komitmen ASEAN untuk pemberantasan penyelundupan senjata api melalui kerja sama dan pendekatan komprehensif mulai dari kampanye bahaya penyelundupan senjata api, pertukaran informasi, dan berbagai upaya lainnya.
Dalam Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Transnasional ini juga telah dilakukan penandatanganan enam MoU dengan negara-negara ASEAN yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta pengembangan kapasitas.
Seluruh yang dihasilkan dalam AMMTC ini, menurut Sigit, menjadi awal yang baik untuk semangat bersama dalam hal memerangi dan memberantas kejahatan lintas negara ke depan.
Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Kejahatan Transnasional yang ke-17 ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan deklarasi untuk kepentingan stabilitas kamtibmas di kawasan sesuai dengan tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth“. Dengan demikian, Sigit mengharapkan AMMTC kali ini memberikan kontribusi terhadap stabilitas kamtibmas dan memberikan kedamaian di kawasan ASEAN. ***