Connect with us
Pakote Ahi

Oe-Cusse

Digarap Waskita, Progres Proyek Jalan Noefefan-Oenuno Capai 20%

Published

on

Hatutan.com, (17 Agustus 2023), Oé-Cusse Pesiden Otoritas Wilayah Khusus Oekusi-Ambeno (RAEOA, singkat portugis), Arsénio Paixão Bano   menyebutkan pembangunan jalan raya Noefefan menuju Oenuno di Oé-Cusse, yang sudah berjalan sejak tahun lalu (Agustus 2022) masih terus berjalan hingga kini. Proyek yang dikerjakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) hingga saat ini mencapai 20%.

Baca Juga:  Waskita Garap Proyek Bandara Udara Timor Leste Senilai 72 Juta Dolar AS

Proyek jalan raya yang digarap PT Waskita Raya (Persero) Tbk di Oé-Cusse. Foto/Hatutan.com

Sesuai dengan kontrak  atas proyek pembnagunan jalan raya senilai USD 22,1 juta atau setara dengan Rp 322 Milliar itu akan diserahkan kepada pemerintah Timor Leste dalam kurung dua tahun (2022-2024).

“Pembangunan jalan raya nasional Noefefan menuju Oenuno kemungkinan sudah mencapai  16% sampi 20%,” ungkap Arsénio Bano Ketika dikonfirmasi Hatutan.com di Oé-Cusse,  Rabu (16/08/2023).

Saat ini, kata Arsénio Bano, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, mengerjakan pembangunan proyek jalan raya dari pasar lama Tono, Desa Cunha menuju desa Bobometo, sub wilayah Oe-silo secara fisik baru mencapai 1%.

Advertisement

Pada Selasa, 16 Mei 2023, saat dilaksanakan “Groundbreaking Improvement and Upgrade Of The Existing Tono Market – Oesilo Border Road, With Two Existing Bridges, In Oe-cusse Region”, Direktur Operasi I Waskita Karya, I Ketut Pasek Senjaya Putra menerangkan, proyek ini merupakan salah satu proyek Waskita dan berkomitmen semaksimal mungkin mengerjakan proyek ini.

“Proyek ini akan dikerjakan selama kurang lebih dua tahun dengan lingkup pekerjaan Waskita antara lain peningkatan kualitas Jalan dari Pasar Tono menuju Oesilo, Rehabilitasi 2 jembatan eksisting, serta pembuatan dinding penahan tanah serta perkuatan lereng sebagai pengamanan jalan akan bahaya longsor, mengingat kondisi eksisting merupakan tebing yang cukup terjal,” lanjutnya, dalam keterangan seperti  dikutip Bisnis.com  

Sebelumnya Waskita juga telah menyelesaikan beberapa proyek infrastruktur besar di Timor Leste seperti Bandara Suai dan Jalan Sakato – Noefefan yang rampung pada 2020.

Gugatan PKPU Waskita Karya Bakal Diputuskan pada 21 Agustus 2023

Proyek jalan raya digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Oé-Cusse. Foto/Hatutan.com

Putusan terhadap gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk akan dibacakan pada 21 Agustus 2023 mendatang.

Dilansir dari Tempo sidang PKPU Waskita Karya dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 10 Agustus 2023 dengan agenda pembacaan kesimpulan.

Advertisement

Dilansir dari laman sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP, sidang dijadwalkan pada 10.00 WIB. Namun berdasarkan pantauan Tempo.co sidang baru dimulai sekitar 15.00 WIB.

“Keputusan tanggal 21 juga ya? Bisa ya? Hari Senin,” kata Ketua Majelis Hakim dalam sidang tersebut pada Kamis, 10 Agustus 2023. Usai pihak Pemohon dan Termohon sepakat, Ketua Majelis Hakim mengetok palu sidang.

Sebagai informasi, Pemohon pada perkara nomor 185/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst adalah Donny Hartanto Lasmana. Donny diketahui sebagai pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018. Sedangkan Waskita Karya berstatus Termohon. 

Sidang berakhir dengan cepat. “Nggak sampai satu menit,” kata kuasa hukum Waskita Karya pada rekannya saat keluar dari ruang sidang.

Ketika ditanya, kuasa hukum Waskita Karya menolak menjelaskan lebih detail perihal perkara tersebut. Namun, dia menjelaskan sedikit mengenai keputusan persidangan.

Advertisement

“Proses persidangan tadi udah, hari ini kesimpulan. Tanggal 21 Agustus 2023 keputusan. Dan itu bisa dilihat di SIPP,” kata kuasa hukum yang enggan disebutkan namanya itu.

Berdasarkan pantauan Tempo kesimpulan tidak dibacakan oleh Majelis Hakim. Kesimpulan akan dibacakan bersama dengan putusan pada 21 Agustus 2023 mendatang. 

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Pemohon, Tarsisius Agusto Naur, saat ditemui Tempo usai persidangan. “21 Agustus agendanya kita sidang putusan PKPU perkara 185 dengan termohon Waskita,” kata Agusto, sapaannya.

Baca Juga: 5 Fakta & Kondisi Waskita yang Dirumorkan Akan Disuntik Mati

Reporter : Rogério Pereira Cárceres/berbagai sumber

Advertisement

 

Kontinua Le'e
Advertisement
Hakarak Hato'o Komentariu?

Husik Hela Komentariu

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Oe-Cusse

Ponte Bitopa “Lori Dezastre” bá Komunidade Hau-ana

Published

on

Hatutan.com, (12 Marsu 2024), Díli—Ponte Bitopa ne’ebé konstrui hosi autoridade Rejiaun Administrativa Espesiál Oecusse Ambeno (RAEAO) iha tinan 2023, lori dezastre bá komunidade bairru Hau-ana, aldeia Buqui, suku Usitasa’e, sub rejiaun Oesilo iha tempu udan.

(more…)

Kontinua Le'e

Oe-Cusse

Estaka Foun La’ós Markasaun Finál, Xanana-Roberto Husu Populasaun Naktuka Kontinua Halo To’os no Lalika Konsumu Hoax

Published

on

Hatutan.com, (01 Fevereiru 2024), RAEOAKoordenador ekipa téknika Negosiasaun Fronteira Terrestre, Roberto Soares esplika kona-bá estaka foun ne’ebé sai preokupasaun bá komunidade Naktuka, aldeia Manan, suku Bene-Ufe, sub rejiaun Nitibe, Rejiaun Administrativa Espesiál Oecusse Ambeno (RAEOA),  la’ós markasaun finál bá baliza entre rai rua nian maibé hanesan pontu koordenasaun atu lori parte rua bele to’o iha konkluzaun ikus.

(more…)

Kontinua Le'e

Oe-Cusse

João Gonçalves Prioritiza Povu Atoni Sai Na’in bá Dezenvolvimentu ho Planu Integradu

Published

on

Hatutan.com, (31 Janeiru 2024), RAEOA—Koordenadór Zona Ekonomia Espesiál Sosiál no Merkadu (ZEESM), João Mendes Gonçalves sei halo planu integradu hodi fó prioridade bá povu Rejiaun Administrativa Espesiál Oecusse Ambeno (RAEOA) sai na’in bá dezenvolvimentu.

(more…)

Kontinua Le'e
Advertisement

Trending