Nasionál
Tersangka Pemalsuan Dokumen Kalumban Mali Diduga Pengurus Partai Frenti Mudança
Published
3 years agoon

Hatutan.com, (17 Juli 2023), Dili—Tersangka pemalsuan dokumen kewarganegaraan berinisial LBT yang diduga Kalumban Mali alias “Bos Beni” diperkirakan menduduki posisi penting dalam struktur Partai Pergerakan untuk Perubahan (Bahasa portugis: Frenti Mudança) sejak keberadaannya di Timor Leste.
Baca Juga : Kasus Kalumban Mali di Limpahkan ke Kejagung Timor Leste

Tersangka Pemalsuan Dokumen Kalumban Mali berpose bersama Penasehat umum Partai Frenti Mudança, Abel Ximenes “Larisina”. Foto/dok.Istimewa
Sumber Hatutan.com dari Partai Frenti Mudança melaporkan bahwa Kalumban Mali alias “Bos Beni” pernah terpilih sebagai pengurus keuangan dalam Partai Frente Mudança sejak kongres tahun lalu.
Kalumban Mali mendapat kepercayaan dalam kongres karena ia mempunyai dokumen lengkap yang sah sebagai warga negara Timor Leste beserta istri dan anaknya.
Bahkan sumber Hatutan.com ini juga menceritakan bahwa Kalumban Mali alias “Bos Beni” sudah sangat familiar dengan semua orang di partai tersebut karena dia selalu aktif dalam semua aktivitas partai.
Sumber ini juga kaget ketika Kalumban Mali ditangkap Kepolisian Ahli Investigasi dan Kriminal atau PCIC (Bahasa Portugis: Polícia Científica de Investigação Criminal) pada Rabu, 05 bulan-Juli lalu sebagai tersangka pemalsuan dokumen negara.
Ketika mendengar informasi tersebut, sumber ini langsung teringat waktu pertama kali bertemu dengan Kalumban Mali alias tersangka LBT atau “Bos Beni” pada tahun 2017. Pada waktu itu, ia sempat mencurigai status kewarganegaraan Kalumban Mali.
Sumber ini mengatakan, sebagai orang Timor Leste yang mempunyai nasonalisme tinggi, ia tidak mau pemalsuan dokumen kewarganegaraan terjadi di negara ini, apalagi pemalsuan dokumen bisa merugikan negara, bahkan melanggar aturan hukum negara.
Sumber ini juga bersedia menunjukan dokumen penting dari Kalumban Mali alias “Bos Beni”, pada saat menandatangi dokumen penting ketika menjabat sebagai ketua pengurus keuangan dalam kongres Partai Frenti Mudança.
Selama berada di Timor Leste, Kalumban Mali adalah salah satu pengusaha pengimpor bahan-bahan kebutuhan pokok ke Timor Leste.
Baca Juga : DPO Kasus Korupsi, Kalumban Mali ditangkap di Dili
Anggota terpenting
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Frenti Mudança, Ricardo Cardoso Nheu, mengakui bahwa salah satu anggota partainya yang berinisial LBT merupakan anggota terpenting di partainya. LBT sudah mengikuti pemilihan dan memiliki Kartu Tanda Penduduk Timor Leste serta Paspor Timor Leste, sehingga keterlibatannya dalam partai dianggap sah.

Kalumban Mali selaku pengurus partai Frenti Mudança menghadiri konferensi Frenti Ampla Demokratik pada 2022. Foto/dok.Istimewa
Mengenai nama asli Kalumban Mali dan merupakan salah seorang DPO Kejaksaan Tinggi NTT atas kasus korupsi, Ricardo Cardoso Nheu tidak mengetahuinya. Menurutnya, ini adalah masalah antara LBT dengan Indonesia dan ia membiarkan agar LBT berurusan dengan hukum yang berlaku.
“Mengenai kewarganegaaan Indonesia, kami tidak tahu dan kami tidak ingin campur tangan. Tetapi, (terkait status) dia sebagai warga negara Timor Leste, kami akan tetap membela dia. Saya sebagai Ketua Umum Partai Frenti Mudança, Ketika dia menjadi anggota saya dengan keabsahan dokumennya, bahkan sudah mengikuti pemilu beberapa kali di negara ini, saya akan tetap membela,” kata dia.
Mengenai keterlibatan Kalumban Mali dalam kasus korupsi di Indonesia, Rucardo Nheu mengatakan, ia tidak mengetahui hal tersebut. Tetapi, sebagai anggota partai Frenti Mudança, Ricardo akan tetap membelanya.
Kepolisian Ahli Investigasi dan Kriminal atau PCIC (Polícia Científica de Investigação Criminal) Timor Leste menjelaskan bahwa kelanjutan kasus pemalsuan dokumen kewarganegaraan Timor Leste dengan tersangka LBT (Kalumban Mali-red) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung Timor Leste.

Ketua Umum Partai Frenti Mudança, Ricardo Cardoso Nheu. Foto/Elio dos Santos da Costa
“Diketahui bahwa pada Rabu, 05 Juli 2023, pihak PCIC memanggil tersangka untuk proses identifikasi terkait kepemilikan dokumen kewarganegaraan Timor Leste dan saat itu juga tersangka dibebaskan dan kasusnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Agung Timor Leste untuk proses selanjutnya,” ungkap sumber PCIC yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Terpidana korupsi kasus pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)-Indonesia, Kalumban Mali atau tersangka LBT ditangkap aparat keamanan di Dili, Rabu (05/07/2023) di kediamannya di Fomento-Dili. Penangkapan ini terkait informasi bahwa dia memiliki dokumen kewarganegaraan Republik Demokrat Timor Leste (RDTL) secara ilegal dengan mengganti identitasnya menjadi LBT dan lahir di Kota Madya Bobonaro.
Aparat berwenang Timor Leste juga mengidentifikasi dokumen penting lainnya yang telah dimiliki Kalumban Mali atau “bos Beni” atau LBT, seperti surat akta kelahiran yang dikeluarkan oleh oknum di Kementerian Kehakiman Timor Leste, Kartu Tanda Penduduk atau KTP Timor Leste serta akta pernikahan dari salah satu gereja di Timor Leste.
Terkait hal ini, sejak Kamis, Jumat dan Senin (13, 14-17/07/2023), Hatutan.com, mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili untuk meminta klarifikasi dari Atase Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan tindaklanjut KBRI Dili tetapi pihak KBRI di Dili belum bisa memberikan keterangan lebih jauh sebab belum memperoleh kedalaman informasi dan kepastian informasi atas status DPO kasus korupsi Kalumban Mali.

Kalumban Mali bersama para kader partai Frenti Mudança. Foto/dok. Istimewa
Kalumban Mali terpidana korupsi kasus pengadaan pupuk pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Tahun 2016 yang selama ini menjadi DPO Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kalumban Mali divonis selama lima belas (15) tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang sejak tahun 2016 lalu.
Kalumban Mali, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, yang ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2016 lalu.
Untuk diketahui, bahwa terpidana kabur dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, saat proses persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang berlangsung yang mana saat itu menjelang tuntutan terhadap terpidana, Kalumban Mali.
Terpidana Kalumban Mali divonis selama 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang sejak tahun 2016 lalu. Dan, saat itu juga terpidana ditetapkan sebagai DPO oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.
Reporter : Vito Salvador
You may like
Nasionál
PDHJ: Ofisiál Mídia SEKOMS Impede Hatutan.com Halo Kobertura iha Espasu Públiku RTTL,E.P Ne’e Krime
Published
6 hours agoon
09/02/2026
Hatutan.com, (09 Fevereiru 2026), Díli– Provedór Direitu Umanu no Justisa (PDHJ), Virgílio da Silva Guterres “Lamukan”, konsidera ofisiál mídia Sektretáriu Estadu Komunikasaun Sosiál (SEKOMS), Tito Livio ne’ebé impede ka limita jornalista Hatutan.com, Marcelino Tomae, halo kobertura iha espasu públiku hanesan iha Rádiu Televizaun Timor-Leste (RTTL,E.P), ne’e krime no fó impaktu ba índise liberdade imprensa.
Nasionál
Kandidatu Ajente PNTL Sei Koordena ho Universitáriu Sira Organiza Manifestasaun
Published
11 hours agoon
09/02/2026
Hatutan.com, (09 Fevereiru 2026), Díli-Kandidatu Ajente Polísia Nasionál Timor-Leste (PNTL) kompromete atu koordena ho universitáriu sira atu organiza asaun pasifiku bianhira laiha rezultadu ba sira-nia petisaun ne’ebé sira submete ba Primeiru-Ministru Xanana Gusmão ho Prezidente Parlamentu Nasionál, Maria Fernanda Lay, Segunda (09/02/2026).
Nasionál
Rekrutamentu Kadetes PNTL Diskriminativu, Ministériu Interiór ho Komandu PNTL Dezobediénsia Ba Desizaun Tribunál
Published
3 days agoon
06/02/2026
Hatutan.com, (06 Fevereiru 2026), Díli– Forum Organizasaun Noun Governamentál Timor-Leste (FONGTIL) konsidera Ministériu Interiór ho Komandu Jerál Polísia Nasionál Timor-Leste (PNTL) dezobediénsia ba desizaun Tribunál Rekursu ne’ébe dekreta ona inkonstitusionalidade no ilegalidade iha norma iha diploma ministeriálba regulamentu konkursu públiku iha vaga PNTL tinan 2025.

PDHJ: Ofisiál Mídia SEKOMS Impede Hatutan.com Halo Kobertura iha Espasu Públiku RTTL,E.P Ne’e Krime

PDHJ Husu Anula no Suspende Rekrutamentu Kadetas PNTL Foun

Kandidatu Ajente PNTL Sei Koordena ho Universitáriu Sira Organiza Manifestasaun

Ezekutivu FFTL 2026-2030 Kompromete Konsentra Servisu iha Atividade Juvinil no Dezenvolvimentu Infraestrutura

Rekrutamentu Kadetes PNTL Diskriminativu, Ministériu Interiór ho Komandu PNTL Dezobediénsia Ba Desizaun Tribunál

DIT Hahú Introdús ba Estudante Sira Kona bá Seguransa ba Dadus Importante

IGJ Legaliza Corais Timor bá Atividade Futu-Manu

STOP PRESS: Ministru Nino Pereira Konsumu Dose Kontamina ho Frasku Halo Nanál Kanek no Ran

Indonesia dan Timor-Leste Perkuat Kerjasama Ekonomi, Sosial Budaya, dan Pariwisata

Governu Indika BTK Hadi’a Trotoár Naksobu iha Área Bebora

Asesu Gratuita HATUTAN.com

Hafoin Ferias Judisiáriu PGR Sei Ko’alia Kazu Set-top Box RTTL,E.P

Xefe Estadu TL Kondekora Militár Korea Súl Ne’ebé Mate iha Oé-Cusse

PCIC Detein MG Lori Osan Falsu Hosi Inglaterra

PR Simu Karta Kredensial Husi Embaixadór Brunei Darussalam ho Reinu España
Trending
Dili6 days agoOfisiál Mídia SEKOMS Impede Jornalista Hatutan.com Halo Kobertura iha RTTL,E.P
Justisa & Krime6 days agoTribunál Rekursu Deside Estadu Selu Kompensasaun bá Gil da Costa “Puto Naldo Rei”, Antigu Prezidente RTTL,E.P
Dili1 week agoAsidente Tráfiku iha Área Eskola UNAMET, Joven Na’in-rua Lakon Vida
Polítika1 week agoKomisaun A Preokupa Servisu Asesór iha Ministériu Sira
Nasionál6 days agoImpede Jornalista Hatutan.com, AJAR Konsidera SEKOMS ho Nia Subordináriu Prátika Rejime Ditadura Soeharto
Nasionál6 days agoKandidatu PNTL Na’in-10.597 Aprovadu Ba Faze Teste Médiku
Nasionál5 days agoImpede Jornalista Hatutan.com, Conselho de Imprensa Konsidera Ofisiál Mídia SEKOMS Komete Violasaun Grave Ba Konstutisaun RDTL
Nasionál5 days agoHahalok Ofisiál Mídia SEKOMS Bele Fó Impaktu Ba Índise Liberdade Imprensa Timor-Leste












